Larangan Meniup Makanan dan Minuman Panas, Berikut Penjelasan Ilmiah dan Hadis Sahihnya

Larangan Meniup Makanan dan Minuman Panas, Berikut Penjelasan Ilmiah dan Hadis Sahihnya

Terkini | tangsel.inews.id | Selasa, 25 Juni 2024 - 04:20
share

PAMULANG, iNewsTangsel.id - Bolehkah meniup makanan atau minuman yang masih panas. Sering dijumpai makanan dan minuman saat disajikan dalam kondisi panas ditiup agar cepat dan mudah dikonsumsi.

Padahal dalam beberapa hadis sahih menunjukkan adanya larangan meniup makanan panas atau meniup minuman panas.

Ustaz Ammi Nur Baits alumni S1 Jurusan Fiqih dan Ushul Fikih Universitas Al-Madinah menjelaskan ada beberapa hadis yang menunjukkan larangan meniup makanan dan minuman yang masih panas.Lantas kenapa dilarang ditiup?

1. Hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan (HR. Bukhari 153).

2. Hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma,

Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Lantas mengapa dilarang ditiup?
An-Nawawi mengatakan,

Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab. Karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)

Hal yang sama juga disampaikan Ibnul Qoyim,

:

Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Maad, 4/215).

Bila memang dilarang ditiup, lantas bolehkah menggunakan bantuan kipas angin?
Memperhatikan alasan yang disampaikan oleh An-Nawawi dan Ibnul Qoyim tentang mengapa kita dilarang meniup makanan, bisa kita simpulkan bahwa menggunakan kipas dalam hal ini dibolehkan.

Dengan syarat, kipas yang digunakan bukan kipas yang berdebu, yang kotor, sehingga justru menyebarkan penyakit pada makanan atau minuman.

Allahu alam

Topik Menarik