Dianggap Akal-akalan untuk Dorong Asuransi Swasta, Komisi IX Minta Program KRIS Tak Dilanjutkan

Dianggap Akal-akalan untuk Dorong Asuransi Swasta, Komisi IX Minta Program KRIS Tak Dilanjutkan

Terkini | okezone | Kamis, 6 Juni 2024 - 17:02
share

PROGRAM Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sejatinya diharapkan dapat memberi manfaat baik bagi peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah layanan kesehatan yang semakin prima.

Namun sayangnya, anggota komisi IX DPR RI merasa program KRIS itu belum cukup matang untuk diterapkan. Sebab, masalah layanan BPJS Kesehatan yang berjalan saat ini masih banyak carut-marutnya.

Hal itu disampaikan salah satunya oleh anggota komisi IX DPR RI Nur Nadlifah, menurutnya dengan penerapan program KRIS akan timbul masalah baru. Poin yang disorot oleh Nur adalah jumlah bed atau kasur rumah sakit yang hanya tersedia 4 per kamar inap. Baginya, pengurangan jumlah kasur itu akan berdampak pada lama antre pasien yang semakin panjang.

"Dengan adanya program KRIS, jumlah bed di kamar inap akan berkurang, yang ada sekarang saja pasien mau dirawat susahnya setengah mati," tegasnya, dikutip dari Rapat Kerja Komisi IX DPR RI secara daring, Kamis (6/6/2024).

"Saya sampai bilang, untuk masuk rumah sakit, lalu dapat tempat tidur, beberapa orang harus minta tolong ke Komisi IX, 'yo masa' untuk nolongin orang masuk kamar rs harus jadi pejabat. Mumet gak ini? Begitu susahnya menembus birokrasi yang ada di republik tercinta kita ini," tambahnya.

Hal lain yang disorot adalah dengan diterapkannya KRIS, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan diperbaharui. Nah, dengan adanya pembaharuan itu, tentu ada iuran yang naik dan berkurang.

Bagi mereka yang sekarang ada di kelas III, jika iuran BPJS Kesehatan naik dari yang sebelumnya Rp35 ribu, tentu itu sangat menyusahkan. "Wong iuran Rp35 ribu saja banyak yang tidak bisa bayar," ujarnya.

Dia pun menyoroti isu Tapera yang kini hangat di masyarakat. Jika iuran BPJS Kesehatan naik, plus ada pemotongan Tapera, tentu yang paling terkena dampaknya adalah rakyat. "KRIS itu memungkinkan standar pelayanan kesehatan naik kelas, saya setuju. Tapi, dengan begitu juga kemungkinan besar dibarengi dengan iuran yang gak karu-karuan," paparnya.

"Rakyat mesti menanggung iuran BPJS Kesehatan 1, BPJS Ketenagakerjaan 2, Tapera 3. Itu kalau mereka yang punya gaji, kalau gak punya gaji gimana?" tambah Nur.

"Saya jadi berpikir, kok negara ini ngambil sebanyak-banyaknya duit rakyat sendiri, maksudnya apa? Rakyat lagi saja ini yang terdampak jadinya," tegasnya.

Topik Menarik