Asyik Pesta Sabu, Pemandu Lagu Bersama 3 Pria Diringkus Polisi

Asyik Pesta Sabu, Pemandu Lagu Bersama 3 Pria Diringkus Polisi

Terkini | okezone | Rabu, 5 Juni 2024 - 01:59
share

LAMPUNG - Seorang pemandu lagu di Kota Metro, Provinsi Lampung harus diamankan petugas kepolisian lantaran berpesta sabu bersama tiga teman laki-lakinya. Kasus ini sendiri berhasil terungkap berdasarkan informasi dari warga sekitar yang curiga terhadap sang pemandu lagu lantaran sering memasukkan beberapa pria ke dalam kamar kosannya.

Keempat orang tersangka yang diamankan kali ini, yakni inisial IR, AA, SR serta seorang pemandu lagu berinisial ML. Para tersangka ini ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Metro, Polda Lampung saat tengah asyik mengonsumsi sabu bersama di sebuah kamar kos di Kelurahan Ganjar Sari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Kasus ini terungkap berkat informasi yang diberikan warga sekitar ke petugas kepolisian lantaran merasa curiga terhadap aktivitas di indekos yang disewa sang pemandu lagu. Di mana, ML kerap membawa beberapa pemuda masuk ke dalam kamarnya di waktu malam hari saat pulang bekerja.

Kasat Res Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, dari penangkapan kali ini, selain mengamankan para tersangka, petugas juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, satu unit alat hisap sabu, satu buah pirek, satu buah korek api dan beberapa unit telepon genggam. Polisi juga mendapati barang bukti narkotika sabu.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap pemasok sabu ke para tersangka selama ini. Terhadap keempat pelaku, petugas menjeratnya menggunakan sangkaan pelanggaran Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Topik Menarik