Pungli di Lampung Utara yang Bikin Resah Akhirnya Tertangkap, Sekali Minta Minimal Rp50 Ribu

Pungli di Lampung Utara yang Bikin Resah Akhirnya Tertangkap, Sekali Minta Minimal Rp50 Ribu

Terkini | okezone | Minggu, 7 Juli 2024 - 13:35
share

LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara (Lampura) menetapkan 4 dari 6 pelaku pungli truk batu bara yang diamankan di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan, sebagai tersangka.

Para terduga pelaku diamankan polisi setelah petugas mendapatkan informasi dan laporan terkait adanya kegiatan pungli di Jalinsum Desa tersebut pada hari Rabu (3/7/24).

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan dari keenam terduga pelaku yang diamankan, Polres Lampung Utara menetapkan empat orang sebagai tersangka dan dua orang lainnya sebagai saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, empat pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan tersangka," kata AKP Stef Boyoh, Minggu (7/7/2024).

Ditambahkannya untuk dua pelaku lainnya setelah di lakukan pemeriksaan tidak cukup bukti dan hanya sebagai saksi.

Adapun empat tersangka yakni, AK (28) dan I (58) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar kemudian IW (27) serta EY (37) warga Kecamatan Abung Selatan.

"Adapun modus oprandi dimana para tersangka meminta uang sebesar 50 ribu kepada supir truk batubara, kalau tidak dikasih makan sopir truk disuruh putar balik," ujarnya.

Topik Menarik