RPA Perindo Dampingi Anak Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri di Bekasi

RPA Perindo Dampingi Anak Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri di Bekasi

Terkini | inews | Selasa, 4 Juni 2024 - 07:15
share

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Bekasi. Terduga pelaku dalam kasus ini adalah ayah tiri korban.

"Peristiwa itu dilaporkan pada 16 Mei 2024 di Polres Metro Bekasi. Diproses hari ini, sudah mulai dengan pemanggilan korban dan saksi-saksi," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina di Polres Metro Bekasi, Senin (3/6/2024).

Jeannie berharap, dalam kasus ini pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran.

"Kasus ini harus ditangani cepat sehingga pelaku ini tidak berkeliaran bebas di luar sana, harus ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Pemerkosaan dialami korban F (15) sejak dia masih berusia 11 tahun. Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi. Pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban bekerja.

"Coba bayangkan tindakan yang sangat biadab dan ini dialami korban sejak dari kelas 5 SD sampai dengan SMP," ujar Jeannie.

Selama 4 tahun korban mengalami penekanan dan intimidasi yang dilakukan pelaku. Hal itu dilakukan pelaku supaya korban tidak bercerita kepada siapa pun.

"Pokoknya anak ini ya namanya anak kecil yang diintimidasi, diintimidasi untuk tidak boleh menceritakan kejadian ini kepada siapapun termasuk ibunya karena ibunya pada saat kejadian ibunya lagi seperti bekerja," katanya.

Namun, korban yang tidak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayah tirinya akhirnya menceritakan kasus yang dialami kepada neneknya.

Topik Menarik