Terungkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Indramayu, AS Warga Kuniangan dan AP Bekasi

Terungkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Indramayu, AS Warga Kuniangan dan AP Bekasi

Terkini | inews | Selasa, 4 Juni 2024 - 04:35
share

INDRAMAYU, iNews.id- Polisi menangkap dua pembunuh sopir taksi online di Indramayu. Kedua pelaku berinisial AS berusia 24 tahun, warga Kabupaten Kuningan dan AP berusia 20 tahun warga Kabupaten Bekasi. 

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis saat mengendarai mobil korban.

"Saat akan diamankan keduanya berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar AKBP Fahri saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/2024).

Korban, yaitu Budi Santoso berusia 54 tahun, warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Jasad korban ditemukan di Kawasan Hutan, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Rabu (29/5/2024) pukul 17.30 WIB.

Dalam penangkapan ini, polisi menita sejumlah barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra dengan nomor pelat T 8320 BV berikut surat-surat kendaraan.

Barang bukti lainnya, yaitu satu setel pakaian korban dan sejumlah barang bukti lainnya. "Motif para pelaku untuk menguasai barang-barang milik korban dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan," ucapnya.

Topik Menarik