Lagi Tunggu Lawan Tawuran, 3 Remaja Bercelurit Diciduk Polisi di Jakpus

Lagi Tunggu Lawan Tawuran, 3 Remaja Bercelurit Diciduk Polisi di Jakpus

Terkini | okezone | Sabtu, 1 Juni 2024 - 03:05
share

JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di Jalan Gunung Sahari Sawah Besar Jakarta Pusat, Jumat (31/05/2024) sekitar pukul 04.19 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan, melintas di wilayah Jalan Gunung Sahari Sawah Besar Jakarta Pusat.

"Tim melihat segerombolan anak-anak muda yang sedang nongkrong menunggu lawannya untuk tawuran, pada saat mau diamankan para pelaku sebagian melarikan diri, yang berhasil diamankan tiga remaja dan di geledah ditemukan senjata tajam," kata Susatyo.

Adapun tiga remaja yang berhasil diamankan yaitu RP (14), SBA (18), RR (19) dan barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit, buah unit sepeda motor, satu buah HP.

Susatyo mengatakan, Patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang istirahat malam, maupun memberi kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di malam hari.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah. Agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek disaat tawuran dijalanan," kata Susatyo.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Topik Menarik