Apakah Easycash Masuk BI Checking? Cek Penjelasannya

Apakah Easycash Masuk BI Checking? Cek Penjelasannya

Teknologi | idxchannel | Jum'at, 11 April 2025 - 04:44
share

IDXChannel – ​Banyak orang masih kerap bingung apakah Easycash masuk BI Checking atau SLIK OJK.

Easycash merupakan platform pinjaman online (pinjol) yang banyak digunakan masyarakat. Platform ini menawarkan berbagai produk pinjaman dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat. Nasabah hanya memerlukan KTP untuk registrasi, tanpa perlu memberikan agunan atau jaminan.

Namun, apakah Easycash masuk BI Checking atau terdaftar di OJK? Agar tidak bingung, simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Apakah Easycash Masuk BI Checking?

BI Checking yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK merupakan sistem yang mencatat riwayat kredit individu. Informasi dari SLIK digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur. 

Pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK seperti Easycash, umumnya dilaporkan ke SLIK sehingga aman dan legal. Hal ini berarti bahwa riwayat pinjaman Anda di Easycash terdaftar dan diawasi OJK. 

Jika Anda terlambat atau gagal membayar pinjaman di Easycash, hal ini dapat berdampak negatif pada skor kredit Anda yang tercatat di SLIK OJK (BI Checking). Adapun skor kredit yang buruk dapat mempersulit Anda dalam mengajukan pinjaman di masa depan, baik di lembaga perbankan maupun non-perbankan. Oleh karena itu, penting untuk membayar kewajiban pinjaman tepat waktu guna menjaga reputasi kredit yang baik. Kesimpulan

Jadi, apakah Easycash masuk BI Checking atau SLIK OJK? Ya, Easycash telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga beroperasi secara legal di Indonesia.

Topik Menarik