Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI, Mudah Banget!

Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI, Mudah Banget!

Teknologi | sindonews | Selasa, 18 Maret 2025 - 12:27
share

Cara tukar uang baru lewat aplikasi PINTAR BI penting diketahui. Terlebih bagi Anda yang ingin menukarkan uang menjelang hari raya Idulfitri dengan lebih praktis dan efisien.

Tempat penukaran uang baru menjadi salah satu fasilitas yang banyak dicari dan dimanfaatkan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Menanggapi animo penukaran uang yang meningkat jelang Lebaran ini, Bank Indonesia (BI) menawarkan cara mudah untuk menukar uang baru, yakni melalui aplikasi PINTAR BI.

Melalui Pintar BI ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online tanpa harus antre lama di bank. Berikut panduannya yang bisa disimak.

Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI

1. Kunjungi Situs PINTAR BI

Pertama, Anda perlu mengunjungi situs PINTAR BI melalui browser di perangkat seperti HP atau komputer. Aksesnya bisa melalui https://pintar.bi.go.id.

2. Pilih Layanan Penukaran Uang

Jika sudah masuk ke dalam situs PINTAR BI, cari dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". Apabila ingin lebih mudah bisa melalui tautan https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.

3. Tentukan Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang

Kemudian, Anda perlu memilih lokasi tempat melakukan penukaran. Pilih daftar tempat yang tersedia.

Lalu, jangan lupa untuk memilih tanggal dan waktu yang masih tersedia di lokasi tersebut. Setelah dipilih, klik ‘Lanjutkan’.

4. Isi Data Pemesanan

Tahap berikutnya adalah mengisi data pemesanan. Di sini, Anda akan diminta memasukkan data seperti nama, NIK KTP, dan nomor HP aktif.

5. Pilih Jumlah yang Ingin Ditukar

Selanjutnya, Anda harus memilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar. Pastikan data yang diisi benar sebelum mengajukan pemesanan.

Batas maksimal biasanya Rp 4,3 juta per orang. Berikut rinciannya:

-Uang Pecahan Besar (UPB): Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar)

-Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).

6. Simpan atau Cetak Bukti Pemesanan

Jika pemesanan berhasil, sistem akan mengeluarkan kode pemesanan dan QR Code. Simpan bukti ini dalam format digital atau bisa juga dicetak sebagai tanda konfirmasi pemesanan.

7. Kunjungi Lokasi Penukaran Sesuai Jadwal

Pada waktu penukaran, silahkan datang ke lokasi yang telah dipilih. Jangan lupa, bawa KTP asli dan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.

Di sana, Anda akan diarahkan oleh petugas BI. Setelah proses verifikasi selesai, uang baru sesuai pesanan siap diterima.

Demikian ulasan mengenai cara tukar uang baru lewat aplikasi PINTAR BI yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.

Topik Menarik