SPECIAL REPORT: Nasib Apple di Indonesia

SPECIAL REPORT: Nasib Apple di Indonesia

Teknologi | okezone | Minggu, 24 November 2024 - 12:31
share

JAKARTA – Nasib Apple di Indonesia menjadi pertanyaan setelah pemerintah pada September melarang penjualan produk-produk dari raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu, termasuk smartphone terbarunya, iPhone 16, di Tanah Air. Langkah ini diambil pemerintah terkait janji investasi Apple dan belum terpenuhinya Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) iPhone 16.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Indonesia telah memberi keleluasaan kepada Apple untuk bisa memenuhi kewajiban TKDN, salah satunya dengan memberi alternatif penilaian TKDN dihitung dari investasi inovasi.

Investasi Apple

"(Terkait kewajiban TKDN) Kami rumuskan, tiga alternatif untuk mereka atau produsen mendapatkan nilai TKDN. Yang pertama sebut saja melalui pendekatan hardware, dan kedua bisa melalui pendekatan software," jelas Agus di DPR pada 13 November 2024.

"Yang ketiga, ini khusus untuk kasus Apple kita harus mengeluarkan kebijakan ini, di mana penilaian TKDN dihitung dari investasi inovasi. Dan ini, berdasarkan proposal yang disampaikan oleh Apple untuk bagaimana dia bisa memenuhi kewajiban TKDN," lanjutnya.

Penilaian inovasi inilah yang dipilih Apple dengan pembangunan Apple Academy di tiga lokasi, yaitu Tangerang Selatan, Batam, dan Surabaya. Namun, setelah melalui audit, nyatanya ada kekurangan investasi yang belum dipenuhi Apple sehingga pemerintah masih melarang penjualan iPhone 16.

Menurut Menperin, komitmen investasi Apple di Indonesia disetujui sebesar Rp1,7 triliun, yang sebenarnya kecil dibandingkan jumlah penjualan Apple yang mencapai Rp30 triliun. Namun, sampai 2024, Apple baru menginvestasikan USD95 juta atau sekira Rp1,5 triliun di Indonesia, yang beraryi masih ada kekurangan sebesar sekira Rp200 miliar.

 

Menyusul larangan penjualan iPhone 16 pada Semtember, Apple berusaha membujuk pemerintah Indonesia dengan tawaran investasi pembangunan pabrik yang memproduksi aksesori dan kommponen senilai USD10 juta atau sekira Rp157 miliar di Bandung, Jawa Barat. Namun, tawaran ini tidak ditanggapi oleh pemerintah Indonesia.

Tawaran Investasi Apple

Apple kemudian meningkatkan tawaran investasinya hingga 10 kali lipat hingga USD100 juta (sekira Rp1,58 triliun), selama dua tahun, yang jika dilihat dari besarannya, cukup untuk menutup kekurangan investasi yang belum dipenuhi. Tetapi, Kementerian Perindustrian menginginkan investasi yang lebih besar dari Apple.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Ari mengatakan bahwa pihaknya mengkaji dan mempertimbangkan proposal Apple ini dari beberapa hal.

Pertama adalah membandingkan investasi Apple di Indonesia dengan investasi perusahaan asal Cupertino itu di negara-negara Asia lain, terutama Vietnam dan India. Sebagai perbandingan, Apple menggelontorkan investasi sebesar USD15,8 miliar atau mencapai Rp256 triliun di Vietnam, beratus kali lipat dari di Indonesia.

Kedua adalah membandingkan investasi Apple dengan investasi pembuat ponsel lainnya, misalnya Xiaomi dan Samsung. Dibandingkan kedua perusahaan tersebut, nilai investasi Apple di Indonesia masih sangat kecil.

Sementara yang ketiga adalah menghitung dampak investasi Apple terhadap penciptaan lapangan kerja. Kemenperin menginginkan Apple untuk bekerja sama dengan industri lokal Indonesia dan memasukkan mereka dalam Global Value Chain perusahaan tersebut.

Masa Depan Produk Apple di Indonesia

Lantas bagaimana peluang Apple untuk memenuhi tuntutan dari Kemenperin tersebut?

Menurut data Kemenperin, pada 2023 hasil penjualan produk komputer genggam serta tablet (HKT) Apple di Indonesia tercatat mencapai lebih Rp30 triliun, yang menunjukkan besarnya potensi pasar Indonesia. Dengan potensi pasar ini, Apple kemungkinan akan terus berusaha memberikan penawaran yang lebih menarik, atau bahkan memenuhi permintaan dari Kemenperin.

 

Di sisi lain, Kemenperin dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk mengkaji ulang syarat TKDN yang selama ini digunakan Apple untuk dapat menjual produknya tanpa membuka pabrik di Indonesia.

"Kami akan, kami sedang mempertimbangkan, mereview Permenperin no. 29/2017 yang mengatur mengenai 3 skema investasi dalam pemenuhan syarat TKDN untuk industri HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet)," kata Febri. Menurutnya, ini dilakukan karena adanya perubahan pada struktur industri dalam negeri yang perlu disesuaikan.

Dengan perubahan ini, Apple akan didorong untuk bekerja sama dengan industri dalam negeri dan memasukkan mereka dalam rantai pasokan produk-produknya.

Apple dilaporkan akan merilis produk smartphone barunya pada Q1 2025, yaitu iPhone SE4, yang merupakan seri budget terbaru dari iPhone. Namun, tanpa proposal yang memuaskan, larangan penjualan di Indonesia ini kemungkinan masih akan diterapkan terhadap produk-produk Apple di masa mendatang.

Topik Menarik