Surat kontrol sudah terlewat 2 hari, apakah masih bisa digunakan?
Hallo selamat siang dok kalau surat kontrol kelewat 2 hari apakah masih bisa di pakai surat kontrol nya
Selaamat malam, EA
Surat kontrol adalah surat yang diberikan oleh dokter untuk pasien, untuk mengingatkan jadwal kontrol, dan memudahkan administrasi saat kontrol. Konrol sendiri diperlukan untuk memantau perkembangan pengobatan yang sedang berlangsung, apakah semakin membaik, atau perlu mengganti obatnya, atau perlu dilakukan pemeriksaan tambahan laninnya.
Apakah gunanya surat kontrol pada pengguna BPJS?
Surat kontrol dapat diberikan untuk pasien dengan jaminan kesehatan apa pun, dan bahkan bila pembayarannya dilakukan secara mandiri. Pada pasien BPJS surat kontrol diperlukan untuk mempermudah pasien kembali kosultasi dengan dokter yang merawat. Bila sudah memiliki surat kontrol, maka pasien tidak membutuhkan meminta rujukan ulang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat satu lainnya.
Bagaimana bila surat kontrol terlewat tanggalnya?
Pada surat kontrol biasanya akan tertera masa berlaku surat. Bila masa berlaku belum terlewat, maka anda masih dapat menggunakannya secara langsung. Bila tidak ada masa berlaku pada surat tersebut, biasanya surat rujukan akan berlakuk selama 1 bulan. Sebaiknya anda segera kontrol ke Rumah Sakit tempat anda berobat.
Apa yang harus dilakukan bila surat kontrol sudah tidak berlaku?
Bila surat kontrol sudah tidak berlaku, maka anda harus meminta rujukan ulang dari fasilitas kesehatan tiongkat satu tempat anda terdaftar, seperti puskesmas, atau klinik. Baru kemudian anda dapat kontrol ke dokter spesialis yang anda tuju.
Untuk melengkapi jawaban atas pertanyaan Anda, silahkan baca penjelasan lainnya di link berikut :
Surat kontrol
Semoga membantu.
Salam sehat,
dr. Lizsa
Sumber : sehatq.com