Warga Uni Eropa Dilarang Duduki Jabatan Penting di Perusahaan Rusia
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pemerintah Jerman mendesak Uni Eropa untuk mengeluarkan kebijakan yang nantinya akan melarang seluruh warga negara anggota blok tersebut untuk memegang posisi penting di perusahaan-perusahaan milik Rusia. Hal tersebut dilaporkan oleh surat kabar Suddeutsche Zeitung pada hari Minggu (25/9), mengutip sebuah dokumen yang memuat proposal tersebut.
"Dokumen tersebut menyatakan bahwa warga negara Uni Eropa tidak boleh lagi memegang jabatan di dewan pengawas atau manajemen perusahaan negara Rusia," demikian laporan media Jerman tersebut.
Menurutnya, Moskow selama ini seringkali menawarkan "posisi bergaji tinggi" kepada warga Uni Eropa di perusahaan-perusahaan milik Rusia, terutama kepada individu yang dianggap mampu memberikan pengaruh politik di negara-negara anggota Uni Eropa.
"Larangan itu mungkin dimasukkan dalam paket sanksi UE berikutnya terhadap Rusia," tambahnya.
Selain itu, dokumen tersebut juga dilaporkan menyerukan larangan kerjasama Uni Eropa dengan perusahaan-perusahaan Rusia yang bergerak di bidang nuklir.
Menurut laporan itu, duta besar Uni Eropa akan membahas sanksi lebih lanjut terhadap Rusia pada pertemuan di Brussels pada Rabu (28/9). Awal pekan kemarin, muncul laporan yang menyebutkan bahwa Uni Eropa akan mengeluarkan paket sanksi kedelapannya terhadap Rusia.
Selain soal pembatasan harga minyak Rusia, paket sanksi kedelapan itu juga akan dijatuhkan terhadap sektor teknologi informasi dan keamanan siber Rusia.