Satsamapta Polres Tasikmalaya Intensifkan Patroli ke Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menyongsong Pilkada 2024, Polres Tasikmalaya meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif. Pada Jumat (15/11/2024), Satuan Samapta Polres Tasikmalaya melaksanakan patroli rutin di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian ini bertujuan untuk memonitor dan mengamankan lokasi-lokasi vital yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, seperti kantor KPU dan Gudang Logistik KPU, serta Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk memastikan bahwa tahapan Pilkada berjalan dengan lancar tanpa gangguan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasat Samapta Iptu Solihin, menegaskan bahwa patroli yang dilakukan memiliki fokus pada pengamanan objek-objek vital yang berhubungan langsung dengan proses pemilu.
"Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif yang kami lakukan untuk memastikan bahwa proses Pilkada 2024 di Kabupaten Tasikmalaya berjalan dengan aman dan kondusif. Kami ingin memastikan bahwa kantor KPU, Gudang Logistik KPU, dan Bawaslu mendapatkan perhatian khusus," ujar Iptu Solihin.
Iptu Solihin menyampaikan dengan kehadiran aparat kepolisian di sekitar area vital ini dapat memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara pemilu dan masyarakat umum.
"Kehadiran polisi di sekitar kantor KPU dan Bawaslu ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang bisa muncul selama proses Pilkada. Kami berharap langkah ini dapat membantu menjaga stabilitas keamanan menjelang hari-H Pilkada," tambahnya.
Patroli ini mencerminkan komitmen Polres Tasikmalaya dalam memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada serentak 2024, dengan fokus pada langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir ancaman terhadap keamanan selama proses pemilu.