KPU Kota Tasikmalaya Mulai Proses Pelipatan Surat Suara dengan 100 Petugas, Target Selesai 5 Hari
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memulai tahap penyortiran dan pelipatan surat suara (sorlip) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jabar serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU di Jalan A.H Nasution, Kecamatan Mangkubumi, pada Selasa (5/11/2024).
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan bahwa kegiatan sorlip ini melibatkan 100 warga dari 10 kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya.
"Proses penyortiran dan pelipatan surat suara kami lakukan dengan melibatkan 100 orang dari masyarakat, di mana setiap kecamatan mengirimkan 10 orang. Kami juga menurunkan personel KPU untuk mendukung kegiatan ini," ungkap Asep.
Terdapat sekitar 225 kotak surat suara untuk Pilwalkot dan 187 kotak untuk Pilgub Jabar. "Setiap kotak surat suara untuk Pilwalkot berisi 2.500 lembar, sedangkan untuk Pilgub Jabar sebanyak 3.000 lembar per kotak," jelas Asep.
Dalam pelaksanaan sorlip ini, KPU juga melibatkan jajaran PPK dan sekretariat, dengan 30 orang bertugas setiap hari untuk melakukan pengawasan ketat selama proses pelipatan.
"Dengan pengawasan ini, kami dapat mengantisipasi dan memperbaiki kekurangan yang mungkin muncul, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya," tambahnya.
Asep menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara ini selesai dalam waktu lima hari, dimulai sejak 6 November hingga 10 November 2024.
"Kami berharap semua proses dapat berjalan sesuai jadwal dan selesai tepat waktu," ujarnya optimistis.
Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan sorlip turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, bersama dengan perwakilan dari TNI-Polri, Kesbangpol, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya, yang menunjukkan dukungan terhadap kelancaran persiapan Pemilu 2024.