Pj Wali Kota Banjar Dorong BPD Perketat Pengawasan untuk Cegah Korupsi

Pj Wali Kota Banjar Dorong BPD Perketat Pengawasan untuk Cegah Korupsi

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Senin, 7 Oktober 2024 - 19:31
share

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, mengimbau para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meningkatkan pengawasan di tingkat desa, sebagai upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

Imbauan tersebut disampaikan Ida saat melantik anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Senin (7/10/2024). 

Dalam acara yang berlangsung di aula Desa Neglasari itu, Ida menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh BPD untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

"Kita harus memastikan agar tidak ada lagi penyalahgunaan atau korupsi di desa maupun kelurahan. Pengawasan harus ditingkatkan," ujar Ida. 

Ia juga menegaskan bahwa anggota BPD yang baru dilantik perlu segera menggelar musyawarah internal untuk melanjutkan tugas-tugas yang sempat terhenti. 

Selain itu, BPD harus mematuhi aturan yang ada, termasuk larangan menerima imbalan berupa uang, barang, atau jasa, serta tidak menyalahgunakan wewenang.

"BPD harus menjalankan tugas dengan penuh amanah, tidak boleh merangkap jabatan sebagai perangkat desa atau posisi lainnya," tambahnya.

 

Pemerintah Kota Banjar juga mengajak BPD, khususnya anggota yang baru dilantik, untuk aktif mengawasi proses pembangunan di desa agar berjalan sesuai harapan masyarakat. 

"Kita semua harus bekerja sama dalam memantau pembangunan desa, sehingga hasilnya bisa sesuai dengan keinginan rakyat," tegas Ida.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pergantian antar waktu anggota BPD Desa Neglasari, di mana Bayu Nurhidayat (34) digantikan oleh Abdul Rohman Saleh (55) setelah Bayu mengundurkan diri. Berdasarkan hasil suara, Abdul Rohman Saleh menempati posisi dengan jumlah suara terbanyak kedua.

 

Topik Menarik