KPU Jakarta Siap Tetapkan Gubernur Terpilih, Pilkada 2024 Catat Rekor Tanpa Sengketa
JAKARTA, iNewsTangsel - Pilkada Jakarta 2024 mencatat sejarah baru dengan tidak adanya gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pasangan calon, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menyatakan menerima hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Langkah ini mendapat apresiasi dari KPU, karena memperkuat tradisi Pilkada damai di ibu kota sejak 2007.
Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyampaikan penghormatannya atas sikap dewasa yang ditunjukkan kedua pasangan calon tersebut.
“KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghormati apa pun sikap dan keputusan pasangan calon terkait sengketa hasil pemilihan," ujarnya, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa situasi ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta yang berlangsung tanpa sengketa di MK seperti yang terjadi pada 2007, 2012, dan 2017.
KPU Jakarta kini bersiap menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, yang memenangkan suara mayoritas. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan ini meraih 2.183.239 suara (50,07), mengungguli Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara (39,40) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara (10,53).
Proses penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Dody menjelaskan, “Paling lambat tiga hari setelah BRPK terbit, KPU Jakarta akan menetapkan pasangan terpilih.”
Sikap tidak menggugat hasil pemilihan menunjukkan kematangan politik dari para peserta Pilkada. Hal ini tidak hanya mempercepat proses transisi kepemimpinan, tetapi juga menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai pasangan terpilih, diharapkan membawa semangat baru untuk Jakarta. Mereka menghadapi tantangan besar dalam menjalankan visi dan program kerja yang telah disampaikan selama masa kampanye. Fokus mereka pada isu-isu utama seperti transportasi, urbanisasi, dan pengelolaan lingkungan menjadi sorotan publik.
Dengan berakhirnya proses Pilkada 2024 tanpa sengketa, Jakarta telah menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan lancar dan damai, menjadi contoh bagi daerah lain.