Sinergi Kejati DKI Jakarta dan Bank DKI  Menjaga Prinsip Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Sinergi Kejati DKI Jakarta dan Bank DKI Menjaga Prinsip Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Ekonomi | tangsel.inews.id | Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:11
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Bank DKI mengapresiasi penghargaan yang diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta atas kontribusinya dalam pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta. "Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi Kejati DKI Jakarta, terutama dalam layanan pendampingan dan pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya untuk Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulis di Jakarta (24/06).

Penghargaan yang diberikan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono di Monas bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-497 tahun ini, didasarkan pada kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 hingga Mei 2024.

Amirul menambahkan, Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI dalam menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sinergi positif yang terjalin antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam, berjalan sesuai dengan koridor good corporate governance secara berkesinambungan.

Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.
Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.

 

Topik Menarik