Ketimpangan Pendapatan di Jawa Timur Makin Tajam, BPS Bongkar Fakta Sebenarnya

Ketimpangan Pendapatan di Jawa Timur Makin Tajam, BPS Bongkar Fakta Sebenarnya

Terkini | surabaya.inews.id | Jum'at, 17 Januari 2025 - 13:20
share

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kabar kurang menggembirakan datang dari Jawa Timur, di mana ketimpangan pendapatan warga terus melebar. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, angka ketimpangan pendapatan atau gini ratio menunjukkan peningkatan pada September 2024. Angkanya naik tipis 0,001 poin menjadi 0,373 dibandingkan dengan Maret 2024 yang tercatat sebesar 0,372.

Kepala BPS Jatim, Zulkipli, dalam rilis resmi pada Jumat (17/1/2025), menjelaskan bahwa ketimpangan ini lebih terasa di perkotaan. Gini ratio di wilayah perkotaan tercatat sebesar 0,388, naik 0,001 poin dari Maret 2024 yang berada di angka 0,387. 

Di sisi lain, wilayah perdesaan juga menunjukkan tren serupa, dengan gini ratio meningkat dari 0,325 pada Maret 2024 menjadi 0,332 pada September 2024.

Zulkipli memaparkan bahwa ketimpangan di Jawa Timur telah mengalami fluktuasi selama lebih dari satu dekade. Pada Maret 2013, gini ratio berada di angka 0,364 dan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada Maret 2015 dengan nilai 0,415. Setelah sempat turun pada beberapa periode, nilai ini kembali menunjukkan tren naik sejak 2022 hingga kini.

“Pada September 2024, angka gini ratio naik dari 0,372 di Maret 2024 menjadi 0,373. Meski kenaikannya kecil, ini tetap menunjukkan ketimpangan yang perlu menjadi perhatian,” ujar Zulkipli.

Selain gini ratio, ketimpangan pendapatan juga dianalisis menggunakan Indeks Theil dan Indeks-L. Keduanya memberikan gambaran lebih rinci mengenai distribusi pendapatan di kelompok penduduk kaya maupun miskin.

 

Indeks Theil, yang lebih sensitif terhadap perubahan distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk kaya, menunjukkan peningkatan signifikan dari 0,265 pada Maret 2024 menjadi 0,279 pada September 2024. 

Sementara itu, Indeks-L, yang fokus pada kelompok penduduk miskin, juga mengalami kenaikan dari 0,223 menjadi 0,227 pada periode yang sama.

Ketimpangan ini lebih mencolok di wilayah perkotaan, di mana Indeks-L naik dari 0,240 menjadi 0,244. Di perdesaan, kenaikan Indeks-L juga terjadi, dari 0,170 menjadi 0,177. 

“Data ini mengindikasikan bahwa ketimpangan tidak hanya terjadi pada kelompok kaya, tetapi juga semakin melebar di kelompok bawah, baik di perkotaan maupun perdesaan,” tambah Zulkipli.

Kondisi ini sejalan dengan peningkatan angka gini ratio dan menunjukkan bahwa distribusi pendapatan masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah daerah. Jika dibiarkan, ketimpangan ini dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga Jawa Timur.

Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan ini, seperti mendorong pemerataan akses pendidikan, lapangan kerja, dan program pemberdayaan ekonomi. Tanpa intervensi yang signifikan, ketimpangan ini dapat terus meningkat dan berdampak buruk pada kualitas hidup masyarakat, terutama di kelompok bawah.

Kondisi ketimpangan pendapatan ini menjadi pengingat penting bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya harus cepat, tetapi juga merata.

Topik Menarik