Jatim Jadi Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi, Berikut Data Resmi dari KPK
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Jawa Timur (Jatim) sebagai provinsi dengan angka kasus korupsi tertinggi di Indonesia. Dari tahun 2004 hingga 5 Desember 2024, tercatat ada 156 kasus korupsi di Jatim, menempatkannya di puncak daftar kelam ini.
Jawa Barat (Jabar) menyusul dengan jumlah yang sama, 156 kasus, sementara Sumatera Utara berada di peringkat ketiga dengan 93 kasus. Di Jatim sendiri, puncak kasus korupsi terjadi pada 2018 dengan 37 kasus, sebelum menurun pada 2019 menjadi hanya 2 kasus. Sayangnya, tren ini kembali naik di tahun-tahun berikutnya.
Sejumlah kasus korupsi besar di Jatim menarik perhatian publik, salah satunya melibatkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ia terjerat dugaan pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) senilai Rp1,4 miliar. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (9/12/2024), jaksa menuntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara untuknya.
Selain itu, ada kasus Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp50 miliar terkait proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (2009–2012).
Lalu, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, yang tertangkap menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan demi menghentikan penyelidikan korupsi dana desa. Ia divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
Nama-nama lain seperti Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus, hingga Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, turut menambah daftar kelam pejabat korup di Jatim.
Dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) di Taman Candra Wilwatikta, Pasuruan, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencegah korupsi.
“Komitmen dan sinergi semua elemen adalah kunci memberantas korupsi. Tanpa korupsi, kepercayaan masyarakat meningkat, ekonomi berkembang, dan investasi tumbuh,” ujar Adhy.
Ia juga menyerukan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran.
Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Eli Kusumastuti, mengingatkan bahwa besarnya postur anggaran di Jatim membuka peluang besar untuk korupsi. Tiga sektor dengan risiko tinggi adalah pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta perencanaan anggaran.
“Pengawasan adalah ujung tombak pencegahan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memegang peran strategis untuk mendeteksi potensi korupsi, meningkatkan integritas ASN, dan memperbaiki tata kelola,” jelas Eli.
Meski kasus korupsi masih mencengkeram Jatim, seruan dari berbagai pihak membuka peluang untuk perubahan. Apakah Jatim mampu bangkit dari stigma ini dan menjadi contoh tata kelola yang bersih di Indonesia? Hanya waktu dan komitmen nyata yang bisa menjawab.