Ini Empat Oknum Polisi yang Dipecat dari Polda NTT, Ada Calo Casis dan Penyimpangan Seksual
KUPANG, iNewsSumba.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Dalam sebuah upacara resmi yang dipimpin oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, empat personel Polri resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat yang mereka lakukan.
"Keputusan PTDH ini adalah bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Ini juga menjadi peringatan bahwa integritas dan profesionalisme adalah hal mutlak bagi setiap anggota Polri," tegas Brigjen Awi Setiyono dalam amanatnya dalam upacara yang dihelat di Lapangan Mapolda NTT pada Rabu (26/3/2025).
Empat personel yang dipecat tersebut masing-masing terlibat dalam kasus berbeda yang merusak citra institusi. Mereka adalah:
Aipda Hendra – PTDH berdasarkan KEP/618/XI/2024 terkait kasus calo penerimaan anggota Polri (Casis).
Briptu Wihelmus Chris Andri Ola – PTDH berdasarkan KEP/619/XI/2024 terkait kasus penyimpangan seksual.
Brigpol David Advento Temaluru – PTDH berdasarkan KEP/442/VIII/2024 terkait kasus asusila.
Brigpol Pijar Kinantan – PTDH berdasarkan KEP/221/V/2024 terkait kasus desersi.
Keputusan ini diambil melalui proses yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun keempat personel yang di-PTDH tidak menghadiri upacara, prosesi tetap dilaksanakan secara simbolis dengan mencoret foto mereka sebagai bentuk penegasan atas keputusan institusi.
Dalam pesannya, Brigjen Awi Setiyono menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan profesionalisme dan menjunjung tinggi etika kepolisian.
"Sebagai insan Bhayangkara, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Polri yang lebih presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Upacara ini menjadi simbol penghargaan bagi yang berprestasi sekaligus peringatan keras bagi yang melanggar, menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen pada integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.