Koptu IM Penusuk 2 Warga Semarang Ditahan Polisi Militer, Pangdam Pelaku Harus Dihukum Setimpal
SEMARANG, iNewsSukabumi.id – Detasemen Polisi Militer Daerah (Denpomdam) IV/Diponegoro telah menahan Koptu IM pelaku penusukan terhadap 2 Warga Semarang. Kodam Diponegoro menyebut pelaku adalah anggota organik TNI yang berdinas di Kodam IV/Diponegoro.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy menyebut Pangdam Diponegoro mewakili institusi Kodam Diponegoro menyampaikan permohonan maaf dan rasa keprihatinan sebesar-besarnya kepada pihak korban dan keluarganya.
“Berkaitan dengan pelaku penusukan, bahwa benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami berinisial Koptu IM,” kata Letkol Andy, pada keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
Dia menyebut saat ini Koptu IM ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukumnya.
“Apabila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan, maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar. Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol,” paparnya.
Pangdam, sebutnya, telah memerintahkan agar pelaku jika terbukti harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pangdam sebelumnya sudah seringkali dalam setiap jam, setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga selalu menekankan pada seluruh prajurit agar dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun di manapun berada. Terlebih kepada rakyat seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” jelasnya.
Dia menambahkan Pangdam telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban berkaitan dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal.
Diketahui; dua warga Semarang ditusuk di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari. Dua korban; Khoirul Muslimin (27) warga Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25) warga Genuk. Keduanya masih dirawat di rumah sakit.