Selundupkan Burung Cenderawasih usai Berlibur, Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soeta

Selundupkan Burung Cenderawasih usai Berlibur, Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soeta

Terkini | sukabumi.inews.id | Kamis, 4 Juli 2024 - 20:00
share

TANGERANG, iNewsSukabumi.id - RM seorang aktor sekaligus produser film bollywood ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno Hatta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena diduga selundupkan satwa langka. Hewan yang diselundupkan berupa satwa langka yakni dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang. Satwa langka tersebut diselundupkan dalam koper 

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berdasarkan keterangan awal, RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film bollywood, dan kunjungannya ke Indonesia adalah untuk berlibur. 

"Saat akan kembali ke India, dia dititipi koper oleh kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang saat tiba di India," kata Gatot kepada wartawan Kamis (4/7/2024).

Namun, kata Gatot, Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta tidak langsung percaya dengan pernyataan  RM, dan segera melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Dan berdasarkan bukti-bukti yang ada didapati fakta bahwa saat RM tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dia telah membawa koper berisi hewan tersebut dan tidak terdapat penitipan sebagaimana dia katakan," katanya.

Gatot menjelaskan, penindakan kasus ini telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan, dan RM telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan," katanya.

Gatot mengungkap, atas pernyatannya, RM diancam dengan hukuman pidana maksimal sepuluh tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar. 

"Terhadap barang bukti berupa 1 Ekor burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 1 Ekor Burung Cendrawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) selanjutnya dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta," tandasnya.

Topik Menarik