8 Remaja Pria Gilir Siswi SMK Setelah Dicekoki Miras dan Obat Tidur
GROBOGAN, iNewsSragen.id - Sebuah video yang menggemparkan beredar di media sosial, memperlihatkan aksi keji sekelompok pria yang diduga memperkosa seorang siswi SMK inisial AN di Grobogan.
Korban yang dicekoki minuman keras bercampur obat tidur hingga tak berdaya, menjadi sasaran kekerasan seksual oleh enam hingga delapan pelaku di sebuah hotel. Peristiwa ini telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
Dalam video berdurasi sembilan detik, terlihat korban dalam kondisi lemas. Kuasa hukum korban, Endang, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada pertengahan Oktober 2024. Korban, yang mengenal salah satu pelaku melalui media sosial, dibujuk untuk bertemu. Pelaku kemudian menjemput korban dengan sepeda motor dan mengajaknya makan, namun malah membawanya ke sebuah hotel di Purwodadi.
Setelah berada di kamar hotel, teman-teman pelaku berdatangan. Korban dipaksa menenggak minuman keras yang dicampur obat tidur hingga tak berdaya.
Dalam keadaan tersebut, korban diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku yang berusia 14 hingga 17 tahun. Para pelaku bahkan merekam tindakan mereka dan menyebarkannya di media sosial, memperburuk kondisi psikologis korban.
Setelah kejadian, korban diantar pulang menjelang subuh dalam keadaan kesakitan. Ia sempat melihat darah keluar dari kemaluannya, namun tidak berani menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban menemukan video kejadian yang sudah tersebar di media sosial dan WhatsApp. Setelah didesak dengan bukti rekaman tersebut, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Saat ini, korban mengalami depresi berat dan memilih untuk terus mengurung diri di rumahnya pasca kejadian tersebut. Orang tua korban segera melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum.
Menurut Endang, korban mengenal salah satu pelaku melalui interaksi di media sosial. Kini, korban mengalami depresi berat, mengurung diri di rumah, dan enggan bersekolah karena takut menjadi sasaran perundungan.
Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Grobogan dengan didampingi kuasa hukum. Kasus yang menimpa seorang siswi SMK di Grobogan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.