Rutin Razia, Polisi Ungkap Pelaku Balap Liar di Kartasura Warga Luar Daerah
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Polsek Kartasura dibantu jajaran Ton Siaga Polres Sukoharjo untuk kali kesekian kembali melakukan razia balap liar dan motor knalpot brong di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Sabtu (16/11/2024) dinihari.
Meski tidak membawa hasil maksimal, kali ini sebanyak 14 unit motor yang kedapatan terlibat aksi balap liar dan berknalpot brong di bawa ke Mapolsek Kartasura berikut para pengendaranya.
Berdasarkan pemeriksaan dan pendataan terungkap, bahwa mayoritas para pelaku balap liar yang telah membuat resah warga serta membahayakan para pengguna jalan lainnya itu, ternyata bukan warga Kartasura
"Rata – rata bukan orang Kartasura, namun mereka ada yang dari Boyolali, Klaten, Sukoharjo wilayah selatan, bahkan juga ada yang dari Sragen,” ungkap Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.
Jika pada pekan sebelumnya Polsek Kartasura mendapat backup dari Sat Samapta, untuk razia kali ini mendapat dukungan personil dari jajaran Ton Siaga Polres Sukoharjo yang dipimpin Pawas AKP Askolani.
Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Resmikan Dua Proyek Strategis Nasional di Provinsi Sumatera Utara
“ Malam ini, kami dibackup Ton Siaga Polres Sukoharjo untuk melaksanakan kegiatan razia penindakan balap liar disepanjang Jalan Ahmad Yani,” ujar Tugiyo.
Selanjut terhadap unit motor yang berknalpot tidak sesuai standar itu langsung diamankan dan terhadap para pelaku balap liar diberi pembinaan dan sanksi berupa pemberian surat tilang.
"Untuk barang bukti motor kami serahkan ke Satuan Lalu Lantas. Nanti bagi yang mau mengambil wajib membawa bukti STNK dan kelengkapan motor sesuai standarnya," ujarnya.
Tugiyo berharap, kepada pelaku balap liar mendapat efek jera serta tidak menggulangi lagi kegiatan yang membawa dampak negatif kepada warga lain sesama pengguna jalan.
“Kami akan terus melakukan razia balap liar, sebagai bentuk kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.