Disaksikan Masyarakat, Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Knalpot Saat CFD

Disaksikan Masyarakat, Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Knalpot Saat CFD

Terkini | sragen.inews.id | Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:20
share

SOLO, iNewsSragen.id - Pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin gerindera itu sekaligus juga dilaksanakan apel ikrar deklarasi keselamatan lalu lintas yang mengambil momen masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Tujuannya untuk mewujudkan kamtibmas Kota Solo kondusif.

Apel dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, didampingi Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono, dan Kepala Divisi Sos Dikli Permas dan SDM KPU Kota Surakarta Yuli Yulianingrum.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komitmen agar proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya tahapan kampanye bisa berjalan dengan aman, damai, kondusif dan tertib tanpa gangguan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," kata Dirlantas.

Didampingi Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Sonny, menyatakan bahwa kegiatan deklarasi ikrar untuk keselamatan berlalu lintas khususnya Jateng menuju zero knalpot brong didukung semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

"Ini dalam rangka mendukung dan mensukseskan Pemilukada yang damai di tahun 2024. Kita ketahui bersama bahwa saat ini kita memasuki tahapan kampanye terbuka bagi Pemilukada di tahun 2024,” ucap Sonny.

 

Menurutnya, deklarasi dan pemusnahan knalpot brong merupakan salah satu upaya mitigasi dengan mengajak seluruh elemen masyarakat dari mulai partai politik, komunitas, KPU, Bawaslu, pemerintah, termasuk pelajar. Harapannya ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait kampanye yang damai.

"Pelajaran yang terjadi pada saat kejadian-kejadian sebelumnya di Pilpres itu tidak terulang di dalam kegiatan Pemilukada ini. Harapan kami dengan mengajak seluruh elemen masyarakat bisa saling mengingatkan bahwa apabila nanti akan melaksanakan kampanye terbuka dengan menggunakan kendaraan bermotor khususnya roda dua tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar," tegas Sonny.

Selanjutnya, pembacaan Ikrar deklarasi oleh Dir Lantas Polda Jateng yang diikuti seluruh peserta apel diantara Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo Letkol Pom M Rizal, dan Dandenpom IV/4 Letkol Cpm Rifky Nurachman, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatangan deklarasi.

Sebagai informasi, selama Januari sampai Oktober 2024, knalpot brong yang berhasil disita oleh Polda Jateng sebanyak 300 ribu buah sedangkan Polresta Surakarta 2.000 buah.

Topik Menarik