Jenazah Stevan Wakari Korban KKB Intan Jaya Berhasil Dievakuasi, Aparat Terus Buru Pelaku
JAYAPURA, iNewsSorong.id – Jenazah Stevan Wakari, korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin Adu Wanimbo alias Adu Magai dari kelompok Kodap VIII Kemabu di Intan Jaya, akhirnya berhasil dievakuasi pada Senin (4/11/2024). Proses evakuasi ini melibatkan pengawalan ketat dari personel gabungan TNI-Polri guna memastikan keamanan di tengah ancaman KKB di wilayah tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa jenazah Stevan diberangkatkan dari Puskesmas Bilogai, Kabupaten Intan Jaya, menuju Bandara Bilorai Sugapa sekitar pukul 13.00 WIT.
“Pengantaran jenazah Stevan Wakari dikawal ketat oleh personel gabungan TNI-Polri guna mencegah adanya gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” jelas Brigjen Faizal.
Lebih lanjut, Kepala Operasi Damai Cartenz menyatakan bahwa upaya pengejaran terhadap kelompok KKB yang melakukan tindak pidana pembunuhan di sekitar Kali Wabu, Kabupaten Intan Jaya, masih terus dilakukan oleh personel gabungan dari Brimob Satgas Blukar dan pasukan Kopassus dari Satgas Nanggala Ops Damai Cartenz-2024.
“Kami akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku tindak pidana dari kelompok yang dipimpin Adu Magai,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menjelaskan bahwa pesawat Smart PK-SNR digunakan untuk mengangkut jenazah Stevan Wakari dari Kabupaten Intan Jaya menuju Timika.
“Proses keberangkatan jenazah ini akan terus kami pantau hingga evakuasi tuntas sampai ke kampung halamannya,” ujarnya.
Bayu menegaskan bahwa Operasi Damai Cartenz akan terus berupaya mengejar dan menangkap kelompok Kodap VIII pimpinan Adu Wanimbo alias Adu Magai, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Evakuasi jenazah ini menjadi simbol upaya pemerintah dan aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua, serta memastikan pelaku-pelaku tindak kekerasan diproses secara hukum.