Momen Natal, 96 Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi
Semarang, iNewsSoloraya.id – Momentum Natal 2024 menjadi angin segar bagi beberapa napi di Lapas Kelas I Semarang. Dari 115 Napi, 96 diantaranya memenuhi syarat mendapatkan remisi atau pengurangan masa penjara.
“Disini ada 115 napi beragama katolik dan Kristen protestan. 96 napi diantaranya telah memenuhi syarat administratif untuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024,” kata Kepala Lapas Semarang Usmad Madjid kepada awak media usai menyerahkan SK Remisi Natal 2024, pada Rabu (25/12).
Besaran remisi yang diterima pun beragam, tergantung napinya telah berapa lama menjalani pidana penjara. Pengurangannya mulai 15 hari hingga 2 bulan.
Adapun pemberian Remisi Khusus pada Perayaan Natal Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Lapas/ Rutan seluruh Indonesia melalui daring. Kegiatan tersebut terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Rabu (25/12).
Penyerahan Surat Keterangan (SK) Remisi dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan apresisasi kepada seluruh napi yang telah berhasil menerima Remisi Natal.
Agus juga menambahkan, pada kali ini pemerintah telah memberikan remisi sejumlah 15.975 orang. Ia berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku lebih baik ddalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.