Dukung Pergub Baru PPSU, Anggota DPRD Minta Rekrutmen Petugas Bebas Pungli
Pergub tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan pasukan oranye mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari anggota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Brando Susanto.
Dalam Pergub baru yang telah ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung itu, syarat menjadi anggota PPSU minimal ijazah minimal SD, usia bisa 55-58 tahun dan kontraknya minimal 3 tahun.
Brando menyampaikan Pergub ini merupakan terobosan baik bagi masyarakat Jakarta. Syarat yang memudahkan menjadi anggota PPSU merupakan kesadaran ideologis dari Gubernur Pramono terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan Jakarta yang padat.
"Inisiatif Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno dalam menata Jakarta lewat pasukan warna - warni yang ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kinerjanya patut mendapatkan apresiasi sebagai langkah positif Jakarta menuju Kota Global," kata Brando, Senin (7/4/2025).
Brando berkomitmen mendukung Pergub ini dan mengusulkan agar dipertajam lagi untuk memberantas pungli (pungutan liar) dalam proses rekruitmen.
"Ini langkah yang baik menata Jakarta menuju kota global, dan kalau bisa dipertajam dalam proses rekruitmennya, karena masih ada selentingan-selentingan di masyarakat, mau masuk PPSU harus bayar Rp20-25 juta per orang.Alhasil yang bayar tidak akan kerja maksimal karena menganggap sudah setor pada atasan," katanya.
Kasus seperti ini, lanjut Brando, harus diberantas dan inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan cari oknum-oknum seperti ini. "Kalau ketemu yang kedapatan pungli dalam proses rekruitmen PPSU harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya tersebut langsung saja diberhentikan," ucapnya.
Di sisi lain, Brando menyampaikan yang diinginkan masyarakat adalah lingkungan bersih dan sehat, juga bagi calon pekerja dapat maksimal mengerjakan tugasnya tanpa like or dislike dalam urusan kinerja. Maka hal baik ini jangan sampai dinodai dengan pungli.
"Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di Kota Global Jakarta. Kan petugas karyawannya bisa diatur shift kerjanya, masa kalah sama fast food bisa layanan 24 jam," imbuhnya.
Brando menyebut, mengurus Jakarta adalah 24 jam sesuai janji dan komitmen pemprov terhadap rakyat Jakarta maka saat ini pemerintah menunaikan janji tersebut.
"Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja, karena kesempatannya sudah terbuka lebar, semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya," ucapnya.