Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras
Pemerintah Indonesia didesak memperketat pengawasan dan perizinan impor beras. Hal itu guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan petani lokal dan konsumen.
Desakan ini muncul dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Menurutnya, dugaan kecurangan dalam impor beras harus diusut tuntas.
“Tentunya harus diusut beras impor di era sebelum pemerintahan Prabowo Subianto. Bisa saja dugaan kecurangan isi beras tersebut terjadi karena diduga ulah pejabat sebelumnya, karena jumlah impor beras medium maupun premium secara besar-besaran terjadi pada era mereka,” ujar Hari Purwanto, Sabtu (29/5/2025).
Hari Purwanto juga mengungkapkan dua pejabat sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan markup impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.
Selain itu, negara diduga mengalami kerugian akibat demurrage (denda) impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap telaah oleh KPK.
“Kasusnya sampai saat ini KPK hanya janji surga untuk menelaah. KPK masih menelaah soal kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar,” katanya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Selain itu, Hari Purwanto juga menyoroti praktik nakal sejumlah pengusaha yang mengganti beras medium menjadi premium demi keuntungan lebih besar.
Diamendesak Menteri Pertanian untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawasi dan menindak praktik semacam ini serta melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang beras, baik milik BUMN maupun swasta.
“Mentan harus membentuk Satgas atas kecurangan yang dilakukan pengusaha nakal yang mengganti beras medium menjadi premium. Dan melakukan sidak ke gudang-gudang beras baik milik BUMN maupun swasta agar rakyat tidak dirugikan,” tegasnya.
Hari Purwanto menekankan tindakan mengubah beras medium menjadi premium merupakan perbuatan yang tidak bermoral dan sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Berbahaya jika beras yang mestinya untuk dikonsumsi medium harus dijadikan premium. Sangat tidak bermoral. Kalau hanya mengejar keuntungan duniawi semata, masyarakat dijadikan kelinci percobaan. Apa pun pekerjaan duniawi yang dilakukan akan ada pertanggungjawaban di akhirat pada saatnya,” pungkas Hari.
Selama hampir setahun terakhir, beras khusus beredar bebas di pasar Indonesia dengan harga bersaing dengan beras lokal premium.
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mendeteksi adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pengusaha dengan mengubah kemasan beras medium jadi premium. Pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap pengusaha tersebut.
"Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium," kata Amran, Rabu, 26 Maret 2025.
Amran mengingatkan pengecekan tak akan dilakukan dibeberapa titik. Pengecekan akan dilakukan di seluruh Indonesia untuk memastikan praktik curang tersebut dihentikan.
Amran juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar aturan. "Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium. Isinya medium, tapi tulisnya premium. Karena sebentar lagi kami cek seluruh Indonesia," tegasnya.
Amran juga mengimbau kepada pengusaha untuk menjaga integritas dan tidak merugikan konsumen demi keuntungan semata, seperti yang terjadi pada isu minyak goreng kemasan Minyakita sebelumnya.
"Itu merugikan masyarakat, merugikan rakyat Indonesia. Saya katakan, sampaikan seperti minyak goreng kemarin, kita sampaikan dulu. Kalau tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia," ucapnya.