Panitia SNPMB Beri Kesempatan Peserta Antrean SNBT 2025 untuk Selesaikan Pendaftaran
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 memberikan perpanjangan waktu bagi peserta SNBT 2025 yang masih berstatus antrean. Mereka diberi kesempatan hingga Jumat, 28 Maret 2025, pukul 15.00 WIB untuk menyelesaikan pendaftaran.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi setelah penutupan pendaftaran, masih ada peserta yang belum menyelesaikan pembayaran meskipun sudah memiliki lokasi ujian. Sementara itu, sejumlah calon peserta masuk dalam status antrean karena belum mendapatkan lokasi ujian, yang menjadi kendala utama.
Salah satu penyebab antrean ini adalah banyak peserta yang mendaftar di menit-menit akhir, menyebabkan lonjakan pemilihan lokasi ujian yang sudah penuh. Padahal, dalam sistem pendaftaran telah muncul notifikasi yang mengarahkan peserta untuk memilih lokasi UTBK lain jika tempat yang dipilih sudah tidak tersedia.
Sebagai solusi, Panitia SNPMB telah berkoordinasi dengan beberapa Pusat UTBK yang sudah penuh untuk menambah sesi ujian. Peserta yang memilih Pusat UTBK ISI Denpasar akan dialihkan ke Pusat UTBK Universitas Udayana (UNUD).
Ketentuan yang Ditetapkan Panitia SNPMB:
1. Peserta yang belum menyelesaikan pembayaran diwajibkan segera melunasi sebelum Jumat, 28 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Jika pembayaran tidak dilakukan hingga batas waktu, pendaftaran dianggap batal atau peserta dianggap mengundurkan diri.2. Peserta yang masih berstatus antrean dan belum mendapatkan lokasi ujian harus segera login ke portal pendaftaran, menyelesaikan proses, mencetak slip pembayaran, dan membayar paling lambat Jumat, 28 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.
Bagi peserta yang mendaftar KIP-Kuliah, cukup login ke portal untuk mencetak kartu. Jika sampai batas waktu pendaftaran dan pembayaran belum diselesaikan, maka peserta dinyatakan gugur atau mengundurkan diri dari proses UTBK-SNBT 2025.