Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR

Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR

Nasional | sindonews | Kamis, 27 Maret 2025 - 11:51
share

Kericuhan demo massa aksi penolak pengesahan undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPR pada Kamis (27/3/2025) petang semakin menjadi. Puncaknya, massa masuk ke dalam jalan tol yang berada di depan Kompleks Parlemen.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi mulai masuk ke dalam jalan tol ketika beberapa saat masuk waktu adzan magrib.

Mereka terlihat mengambil barrier yang berada di tengah jalan tol, dan menutupnya ke setiap jalur tol. Mulanya, kendaraan roda empat yang mengarah Slipi hanya bisa mengakses satu jalur.

Kemacetan panjang pun tak terbendung. Sampai akhirnya, massa semakin menjadi-jadi dengan melakukan bakar-bakaran di tengah jalan tol.

Sampai akhirnya, arus lalu lintas di ruas tol dari arah Gatot Soebroto menuju Letjen S. Parman ditutup. Tak ada lagi kendaraan yang melintas hingga berita ini ditulis.

Bakar Ban hingga Lempar Petasan ke Dalam Gedung DPR

Sebelumnya menjelang waktu berbuka puasa situasi semakin memanas. Massa aksi mulai melakukan bakar ban hingga lempar petasan ke arah aparat kepolisian yang berada di dalam gedung DPR.

Berdasarkan pantauan di lokasi, situasi itu mulai bermula ketika ada sejumlah massa yang memanjat pagar Gedung DPR. Mereka mencoba membongkar pagar tersebut.

Tak hanya itu, massa yang berada di bawah terlihat membakar sejumlah barang yang ada di halaman gerbang Kompleks Parlemen. Situasi semakin memanas ketika ada sejumlah massa yang menyalakan petasan.

Petasan tersebut kemudian diarahkan ke aparat kepolisian yang berjaga-jaga di dalam Kompleks Parlemen.

Membalas serangan tersebut, pihak kepolisian langsung menembakkan water cannon ke arah massa aksi yang berada di depan.

Tembakan itu tak membuat para massa aksi surut. Mereka kemudian langsung berteriak revolusi.

"Revolusi, revolusi, revolusi," pekik massa aksi dari depan Gedung DPR.

Topik Menarik