Ada Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Hari Ini, 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan

Ada Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Hari Ini, 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan

Nasional | sindonews | Kamis, 27 Maret 2025 - 02:34
share

Para mahasiswa dan beberapa aliansi masyarakat bakal menggelar demo tolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta hari ini. Sebanyak 1.824 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa tersebut.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Dia menuturkan, personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda Jakarta, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR. Untuk pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR bersifat situasional.

Dia menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan. Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Dia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. "Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," ucap Susatyo.

Dia menegaskan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Sebagai informasi, pada Kamis (20/3) lalu DPR RI mengesahkan RUU TNI. Pengesahan itu pun menuai kritikan dan polemik di berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

Topik Menarik