Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya

Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya

Nasional | sindonews | Selasa, 25 Maret 2025 - 00:53
share

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tahun ini membuka rekrutmen personel pemadam kebakaran (damkar). Saat ini jumlah personel damkar Jakarta jauh dari ideal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, setidaknya diperlukan 10.000-11.000 juru padam agar mencukupi kebutuhan personel.

"Memang dari segi personel masih sangat kekurangan, kebutuhannya sekitar 10.000 hingga 11.000. Sekarang hanya ada kurang lebih 4.000, sehingga dengan demikian secara perlahan kami akan mempersiapkan supaya kebutuhan personel itu bisa tercukupi," kata Pramono di Mako Damkar, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Pramono menyebut perekrutan juru padam akan dibuka pada tahun ini. Namun, dirinya belum dapat memastikan jumlah yang akan direkrut dan pastinya akan ada seleksi yang ketat.

"Yang jelas akan dibuka tahun ini. Yang jelas segera akan dibuka. Dan pasti nanti habis ini Kepala Dinas Damkar akan saya panggil secara khusus berapa sih kebutuhannya," ucapnya.

Pramono membeberkan syarat juru padam harus memiliki KTP Jakarta hingga yang menyenangi pekerjaan dengan jiwa kemanusiaan tersebut.

"Personelnya siapa saja, tentunya diutamakan ber-KTP Jakarta seperti yang saya sampaikan. Dalam damkar ini tadi saya tanyakan beberapa anggota damkar, mereka rata-rata sudah tugas 25 hingga 30 tahun. Artinya bahwa orang yang kerja seperti di damkar ini kerjanya panjang, sehingga apa ya, long life employment, yang memang mereka menyenangi, menyukai pekerjaan yang ada. Kalau ini pekerjaan kemanusiaan, sehingga itulah yang menjadi faktor untuk melakukan perekrutan anggota Damkar yang baru," ujar Pramono.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan juru padam akan di tes perihal memiliki trauma ketinggian, gelap dan sebagainya sehingga kualitas sumber daya manusia (SDM) juru padam tetap terjaga.

"Untuk kriteria tadi disebutkan pak Gubernur berbadan sehat, dan pasti nanti dites lagi, apakah ada trauma dengan ketinggian, trauma dengan gelap, itu kan nggak boleh jadi petugas kebakaran, jadi kita akan tes lagi," ucap Satriadi.

Topik Menarik