Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret
Sengketa tanah yang melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya berakhir secara damai setelah melalui proses mediasi antara pihak keluarga dan Muhammad Idris, yang juga mengklaim kepemilikan atas tanah seluas 1.300 meter persegi yang terdampak proyek tol Cinere–Serpong.
Kasus sengketa tanah ini bermula sejak 2019 akibat adanya klaim ganda dan kesalahan pencatatan administrasi yang menghambat pencairan ganti rugi, meskipun Mat Solar berhak menerima kompensasi atas lahan tersebut.
Setelah bertahun-tahun tertunda, kesepakatan damai akhirnya dicapai dengan difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya. Di mana kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam mengatakan bahwa ganti rugi tanah sebesar Rp3,3 miliar dijadwalkan akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
"Betul telah terjadi perdamaian. Ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Idris," kata Khairul Imam di Jakarta, baru-baru ini.
"Sampai tanggal 26 (26 Maret 2025) itu akhirnya ada pencairan (uang ganti rugi)," sambungnya.
Khairul Imam menjelaskan bahwa perdamaian ini didorong oleh pertimbangan kemanusiaan dan fakta bahwa bintang sinetron Bajaj Bajuri itu telah tiada. Sementara kedua belah pihak sama-sama membutuhkan penyelesaian.
"Dengan pertimbangan mas Idham (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga, ya sudah," jelasnya.
"Almarhum juga sudah tiada. Kita sama-sama saling memerlukan (penyelesaian). Jadi kita berdamai," tambahnya.
Di sisi lain, uang ganti rugi tersebut akan dibagi antara ahli waris Mat Solar dan Muhammad Idris, meskipun rincian pembagian tidak dijelaskan secara terbuka dalam akta perdamaian.
Bagi keluarga Mat Solar, kesepakatan ini menjadi penutup perjuangan panjang mereka dalam memperjuangkan hak yang sempat terhenti. Selain itu, sekaligus memberikan rasa lega dan kejelasan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Uang konsinyasi tersebut jelas memang nantinya akan diberikan kepada mas Idham selaku ahli waris dari bapak Haji Nasrullah," ucapnya.
"50 persen nggak sampai (bagian yang didapat Muhammad Idris). Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," pungkasnya.