Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas

Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas

Ekonomi | sindonews | Kamis, 13 Maret 2025 - 05:42
share

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menyambut baik rencana Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Akibat moratorium sejak tahun 2015 tersebut, banyak PMI berangkat secara ilegal. Kebijakan baru pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi pekerja ilegal dan meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran.

Pembukaan moratorium disebutkan disertai dengan syarat ketat bagi Arab Saudi, antara lain gaji minimum 1.500 Riyal (sekitar Rp7,5 juta), jaminan asuransi kerja, serta sistem perekrutan melalui perusahaan penyalur resmi.

Ketua Umum Apjati Said Saleh menilai langkah ini sebagai strategi pemulihan yang akan berdampak positif bagi tenaga kerja Indonesia dengan membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan keterampilan mereka. Selain membuka lapangan kerja, kebijakan pembukaan moratorium ini diyakini dapat meningkatkan keterampilan dan pengalaman PMI.

"Sektor domestik di Timur Tengah bisa menjadi peluang bagi pekerja, termasuk mereka yang berpendidikan rendah, untuk berkembang dan meningkatkan kompetensi mereka," ujarnyadi Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dia menegaskan, Apjati mendukung langkah ini dengan memastikan kesiapan pekerja migran. Dengan akses lebih luas dan regulasi yang jelas, pekerja migran Indonesia berpotensi tumbuh dan memberikan manfaat bagi keluarga serta perekonomian nasional.

Topik Menarik