Trump Akan Kirim Para Migran Ilegal ke Guantanamo Layaknya Teroris

Trump Akan Kirim Para Migran Ilegal ke Guantanamo Layaknya Teroris

Global | sindonews | Kamis, 30 Januari 2025 - 01:06
share

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengirim para migran ilegal ke fasilitas tahanan di pangkalan Angkatan Laut Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba.

Langkah Trump ini seperti memperlakukan para migran ilegal layaknya teroris, di mana fasilitas tahanan di Teluk Guantanamo selama ini menjadi tempat untuk menahan para tersangka teroris.

Untuk mewujudkan langkahnya, Presiden Trump telah mengumumkan rencana memperluas fasilitas tahanan tersebut.

Inisiatif tersebut diungkapkan pada hari Rabu selama penandatanganan Undang-Undang Laken Riley, yang mengamanatkan penahanan dan kemungkinan deportasi individu tidak berdokumen yang dituduh melakukan pencurian dan kejahatan kekerasan, bahkan sebelum hukuman dijatuhkan.

Dalam upaya membenarkan penggunaan Teluk Guantanamo, Trump berpendapat: "Beberapa individu sangat jahat, kita bahkan tidak percaya negara-negara akan menahan mereka, karena kita tidak ingin mereka kembali."

"Jadi kami akan mengirim mereka ke Guantanamo," ujarnya, yang dilansir AFP Kamis (30/1/2025).

Dia menyebut fasilitas itu "tempat yang sulit untuk keluar."

Teluk Guantanamo, yang terkenal sebagai tempat penahanan tersangka terorisme, juga menjadi tempat pusat pemrosesan migran yang terpisah. Trump mengatakan dia akan menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Departemen Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri untuk memperluas dan mempersiapkan fasilitas bagi para pendatang baru. "Kebanyakan orang bahkan tidak tahu bahwa kami memiliki 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk menahan migran gelap kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika," kata Trump.

"Ini akan membawa kita selangkah lebih dekat untuk memberantas momok kejahatan migran di komunitas kita untuk selamanya," paparnya.

Sejak hari pertama menjabat, Presiden Trump telah memberlakukan serangkaian perintah eksekutif yang bertujuan untuk merombak sistem imigrasi AS.

Agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) AS telah melakukan penggerebekan di seluruh negeri, menahan ratusan orang setiap hari.

Kota-kota yang menjadi sasaran termasuk Boston, New York, Newark, dan San Francisco, di mana para agen berfokus pada penangkapan migran yang telah melakukan kejahatan setelah memasuki AS secara ilegal, menurut badan tersebut.

Pemerintahan Trump juga telah meningkatkan upaya deportasi, menggunakan pesawat militer untuk penerbangan pemindahan dan mengancam tarif dan akibat lainnya bagi negara-negara yang menolak menerima orang yang dideportasi.

Teluk Guantanamo telah menjadi pangkalan Angkatan Laut AS sejak 1903 dan diubah menjadi pusat penahanan pada tahun 2002 di bawah Presiden George W Bush untuk menampung tersangka teroris setelah serangan 11 September 2001.

Fasilitas tersebut telah lama dikritik karena penyiksaan dan penahanan tanpa batas waktu tanpa dakwaan atau pengadilan. Hingga Januari 2025, sebanyak 15 tahanan masih berada di lokasi tersebut, banyak di antaranya telah dipenjara selama lebih dari dua dekade tanpa dakwaan resmi.

Pemerintah Kuba secara konsisten mengecam keberadaan pangkalan militer AS di Teluk Guantanamo, menyebutnya sebagai pelanggaran kedaulatan Kuba dan menyuarakan kekhawatiran atas pelanggaran hak asasi manusia di fasilitas penahanan tersebut.

Pada hari pertamanya menjabat, Trump mengembalikan status Kuba sebagai negara sponsor terorisme, dengan membatalkan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Joe Biden seminggu sebelumnya.

Topik Menarik