Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Bakal Digelar Pertengahan Maret

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Bakal Digelar Pertengahan Maret

Nasional | sindonews | Rabu, 22 Januari 2025 - 16:18
share

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada pertengahan Maret 2025. Namun, jadwal ini belum resmi ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.

"Secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," kata Rifqi usai rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Rifqi menyatakan, pihaknya menghormati bergulirnya proses PHPU di MK saat ini, termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.

"Ya kita tunggu hasil putusan MK, karena amar putusannya tentu nanti berbeda-beda, yang pertama ada yang nanti akan ditolak berdasarkan dismissal proses di MK," ucap Rifqi.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedianya, pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. Setidaknya, ada 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan dilantik. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.

Topik Menarik