Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto atas pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut pantai utara, Kabupaten Tangerang, merupakan bukti nyata kepedulian dan keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah menjawab kegelisahan masyarakat di sekitar pagar laut tersebut.
Sebut saja mulai dari kabar pagar laut tersebut dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal tersebut terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi dan mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang sudah memerintahkan pembongkaran pagar laut di Banten,” ujar Rahmat, Senin (20/1/2025).
“Terutama karena ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini sudah tepat dan kita mendukung," kata anggota Komisi II DPR yang terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran tersebut harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya mal administrasi dalam proyek PIK 2 itu. "Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait mal administrasi dalam pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa menjelaskan kepada publik agar tidak terulang kejadian yang sama di tempat lain. “Intinya kita hadir. Pemerintah sebagai eksekutif dan DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat terutama dalam pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, dan air sesuai dengan undang-undang yang mengatur hak bumi dan air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat," katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi dan penolakan masyarakat yang dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di kawasan tersebut oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
"Kita menyaksikan banyak masalah di lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak merugikan masyarakat. Proyek ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi semata. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” tegasnya.
Poin terpenting ucap Sekretaris Umum DPW PKS Sumatera Barat ini adalah status PSN tak lantas menjadi alasan bagi pengembang untuk mengabaikan hak-hak masyarakat. Ia mengingatkan perlunya evaluasi yang objektif dan transparan guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Sebagai informasi, PIK 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional sejak 2024. Namun penetapan tersebut menuai kritik karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan swasta dan berpotensi merugikan masyarakat serta lingkungan.
Sementara itu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara tegas menyatakan akan terus melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, kendati Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berharap pembongkaran tak segera dilakukan agar bisa menjadi barang bukti dalam penegakan hukum.
Panglima TNI mengungkapkan pembongkaran pagar laut merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Sudah perintah Presiden. Lanjut (pembongkaran)," ujar Jenderal Agus kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).
Pembongkaran urainya dilakukan secepatnya mengingat keberadaan pagar laut itu menghalangi akses nelayan saat hendak melaut untuk mencari ikan.