Ribuan Guru Honorer di Indramayu Demo Minta Diangkat Jadi PPPK
Ribuan guru honorer dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Rabu (15/1/2025). Mereka menyuarakan tuntutan agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Dengan membawa poster dan sepanduk bertuliskan tuntutan, mereka mengawali protes dengan longmarch dari GOR Singalodra menuju kantor Dinas Pendidikan kemudian dilanjut ke Gedung DPRD.
Salah satu perwakilan guru honorer, Tarja mengungkapkan kekecewaan para honorer atas janji-janji yang selama ini tidak ditepati oleh pemerintah daerah.
"Kami merasa selalu dibohongi. Padahal, kami sudah mengabdi bertahun-tahun untuk masyarakat. Namun, saat seleksi PPPK, banyak di antara kami yang tidak lulus," katanya.
Tarja menuturkan, para guru honorer ini menuntut kejelasan status mereka. Mereka meminta agar pemerintah daerah memasukkan seluruh guru honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam anggaran 2025.
"Tuntutlah kami adalah tuntaskan tenaga honorer 2025 tanpa terkecuali yang terdata dalam data base BKN," katanya.
Lebih lanjut, Tarja mempertanyakan alokasi anggaran daerah. "Kalau katanya anggaran tidak cukup, kenapa bisa dialihkan ke sektor lain? Kenapa kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi tidak diperhatikan?" katanya.
Tarja menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, para guru honorer akan terus melakukan aksi-aksi serupa. "Kami akan berjuang sampai suara kami didengar," katanya.
Menanggapi tuntutan para guru honorer, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin menyatakan, pihaknya akan membahas masalah ini lebih lanjut dalam rapat bersama dewan.
Selanjutnya, pihaknya juga akan menyampaikan kebutuhan guru kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Kemarin yang daftar PPPK ada 1.942, yang terangkat 595. Kuota untuk tahap selanjutnya akan dibahas oleh BKPSDM. Insya Allah nanti ada gelombang berikutnya tahap ke dua," ujarnya.
Di sisi lain, Caridin mengakui bahwa masih banyak kendala yang dihadapi dalam proses pengangkatan PPPK, seperti latar belakang pendidikan dan masa kerja.
"Untuk kendalanya beragam permasalahannya, terkait dengan latar belakang pendidikan, kemudian masa kerja dan sebagainya. Makanya teman-teman itu menginginkan agar BKN memperhatikan," katanya.