Pemprov Sumut-MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak

Pemprov Sumut-MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak

Infografis | sindonews | Rabu, 15 Januari 2025 - 10:03
share

Pemprov Sumatera Utara (Sumut) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menandatangani piagam kesepahaman tentang terwujudnya pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak. Piagam ini merupakan hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut yang diselenggarakan pada 21-23 Desember 2024.

“Pada dasarnya Pemprov Sumut memerlukan peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan di Sumut. Sinergitas sekaligus kebersamaan membuat suasana Sumut harmoni," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (14/1/2025).

Melalui kesempatan ini, Fatoni mengusulkan kesejahteraan marbot masjid dan guru ngaji agar sebaiknya didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program dari BPJS tersebut mereka akan mendapatkan asuransi.

Dia membagikan pengalamannya saat menjabat Pj Gubernur Sumatera Selatan. Saat itu, marbot dan guru ngaji didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nama tenaga kerja sosial keagamaan.

“Tenaga kerja formal dan informal perlu mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena peran ulama sangat penting tentunya,” ucapnya.

Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumut yang sudah meluangkan waktunya bertemu dengan MUI Sumut. Terdapat sejumlah poin yang disampaikan tentang hasil musyawarah MUI Sumut.

Setelah melakukan musyawarah biasanya MUI dan pemerintah akan membuat satu pernyataan sikap. MUI mengambil peran sebagai pembina dan pemelihara kehidupan umat, terutama dalam bidang akidah, syariah, dan akhlak, serta memposisikan MUI sebagai mitra pemerintah sehingga hubungan MUI dan pemerintah saling bekerja sama, melengkapi, dan saling mendukung.

“Kami juga ingin menyampaikan tentang dukungan Pemprov Sumut kepada para ulama, marbot masjid, serta meminta dukungan Pemprov Sumut terlaksananya fatwa yang telah dikeluarkan MUI,” katanya.

Turut hadir pada pertemuan itu yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy, Wakil Ketua Umum MUI Sumut Ardiansyah, Sekretaris Umum MUI Sumut Asmuni, Bendahara Umum MUI Sumut Sotar Nasution, dan Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut Irwansyah.

Topik Menarik