Bawaslu Ingatkan Jajaran Tak Bekerja Sama dengan Paslon yang Ajukan Gugatan ke MK
Semua jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diingatkan tidak melakukan rekayasa pelanggaran Pemilu 2024 dan melakukan kerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Jajaran Bawaslu diminta selalu berhati-hati dalam menangani perkara dugaan pelanggaran pilkada. "Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah," kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangan dikutip, Minggu (22/12/2024).
Dia juga meminta agar setiap divisi untuk saling berkoordinasi menjelang persidangan sengketa hasil pilkada. "Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik," terangnya.
Puadi melihat selama ini koordinasi antardivisi cukup berjalan dengan baik. Maka itu, momentum baik ini pun harus terus dijaga demi memaksimalkan kinerja Bawaslu di masa depan.
"Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semuanya harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain," pungkasnya.