Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja
Albania pada hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul kasus pembunuhan seorang remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang lebih luas untuk membuat sekolah lebih aman, akan berlaku awal tahun depan, Perdana Menteri Edi Rama mengatakan setelah bertemu dengan kelompok orang tua dan guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, dan Belgia telah memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di dunia yang menargetkan Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, karena memicu kekerasan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul setelah seorang anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah kedua anak laki-laki itu bertengkar di media sosial. Video-video anak di bawah umur yang mendukung pembunuhan itu juga muncul di TikTok.
"Masalah hari ini bukan anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah masyarakat kita, masalahnya adalah TikTok dan semua aplikasi lain yang menyandera anak-anak kita," kata Rama.