Bajak Konten Video Streaming, Admin Raja Film Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka
JAKARTA – Kepolisian Daerah Banten melakukan langkah tegas dengan menangkap dan menahan NS, pemuda asal Lampung yang menjadi pemilik sekaligus pengelola situs pembajakandan streaming ilegal www.rajamovie21.xyz. Situs yang telah beroperasi sejak Januari 2019 ini secara ilegal menayangkan konten dari berbagai platform streaming, termasuk konten OriginalSeries dari anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Dengan jumlah pengunjung mencapai 7,7 juta, aktivitas ilegal ini telah menyebabkan kerugian signifikan bagi ekosistem kreatif digital di Indonesia. Penangkapan ini sekaligus menjadiperingatan keras terhadap praktik pembajakan yang merugikan industri hiburan.
Sebagai bagian dari AVISI, Vision+ mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian. Helmi Balfas selaku Wasekjen AVISI dan Direktur Vision+ menegaskanpentingnya perlindungan hak cipta dalam membangun ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan.
Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif, Dirut SIG Dianugerahi Top CEO Indonesia Awards 2024
“Kami mengapresiasi tindakan tegas dari Kepolisian Daerah Banten dalam menindak pelaku pembajakan konten. Pembajakan tidak hanya merugikan pelaku industri, tetapi jugamelemahkan inovasi dan kreativitas. Vision+ berkomitmen untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal dan mendukung langkah-langkah untuk memberantaspembajakan demi kemajuan industri ini,” ujar Helmi Balfas.
AVISI, organisasi yang menaungi 13 platform streaming, termasuk Vision+, memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem kreatif-digital yang adil. Wakil Ketua Umum AVISI, BudiSetyawan menambahkan, “AVISI berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan modelbisnis streaming video. Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta Kepolisian dalammemerangi masalah ini,” jelasnya.
Kompol Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan komitmennnya untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatanilegal. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemilik hak, serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam pembajakanserial-serial tersebut bertanggung jawab," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan menambahkan, “AVISI berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, darihulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video. Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukunganpemerintah serta Kepolisian dalam memerangi masalah ini,” jelasnya.
Tentang Vision+Vision+ adalah layanan streaming video over-the-top (OTT) yang dimiliki oleh MNC Group. Vision+ menawarkan berbagai genre dari film lokal dan internasional, serial, saluran TV, siaranlangsung olahraga, dan hiburan lainnya yang dapat diakses melalui berbagai perangkat seluler.
Vision+ juga memproduksi serial orisinal dalam berbagai genre yang dibintangi artis papan atas. Unduh aplikasi Vision+ sekarang di Google Play Store atau App Store atau kunjungiwww.visionplus.id.
Tentang AVISIAVISI atau Asosiasi Video Streaming Indonesia merupakan organisasi non-profit yang fokus dalam memajukan dan mempromosikan industri kreatif-digital tanah air, serta membangunekosistem industri yang ramah terhadap model bisnis video streaming. Didirikan pada tanggal 23 Maret 2023, AVISI merupakan perkumpulan dari tiga belas platform video streamingberanggota, yakni BeIN, Bioskop Online, Cubmu, Genflix, KlikFilm, Max Stream, Mola, Netflix, Prime Video, Vidio, Vision+, VIU, dan WeTV. Dalam merealisasikan tujuannya, AVISI fokus padatiga fungsi utama, yakni sebagai sebuah wadah kerjasama bagi para anggotanya, sebagai mitra dan jembatan komunikasi bagi para pemangku kepentingan, pemerintah, dan industri, sertasebagai upaya kolektif dari para platform video streaming dalam memberantas praktik pembajakan.