Peran Penting Pangeran William dalam Rekonsiliasi Raja Charles III dan Harry
Pangeran Harry memiliki hubungan yang tegang dengan Keluarga Kerajaan dalam beberapa tahun terakhir, terutama ayahnya, Raja Charles III dan sang kakak, Pangeran William.
Pangeran Harry terbang ke Inggris untuk bertemu Raja Charles III pada bulan Februari menyusul diagnosis kanker sang ayah. Terakhir kali ia melihat Pangeran William di pemakaman paman mereka, Lord Robert Fellowes di Norfolk pada bulan Agustus, tetapi mereka dilaporkan tidak duduk bersebelahan.
Meskipun Harry berkunjung ke Inggris pada bulan Mei untuk menghadiri peringatan 10 tahun Invictus Games dan pada bulan September, dan menghadiri WellChild Awards, sang Duke belum bertemu langsung dengan ayah dan kakaknya sejak bulan Februari.
Dilansir dari Hello Magazine, Kamis (21/11/2024), agar rekonsiliasi nyata dapat terjadi antara Harry dan Charles, Pangeran Wales harus terlibat. Hal ini diungkap oleh penulis biografi kerajaan, Robert Hardman.
Foto/Getty Images
"Anda memiliki mereka berdua (Harry dan Charles) di London pada waktu yang sama untuk melakukan sesuatu, dan orang-orang berkata, mengapa mereka tidak bisa bicara? Mengapa mereka tidak bisa bersama? Dan alasannya rumit, tetapi menarik," kata Hardman.
"Yang pertama adalah tingkat stres. Orang-orang di sekitar Raja tahu bahwa jika dia duduk bersama Harry, Harry punya banyak hal yang ingin dia ungkapkan, banyak hal yang ingin dia bicarakan dan ungkapkan. Dan pembicaraan seperti itu berpotensi menjadi pembicaraan yang panas," sambungnya.
Hardman menilai, ini bukan saatnya suami Meghan Markle itu bertemu dan berada di sisi ayahnya lantaran Raja Inggris tersebut tengah fokus pada pengobatan kankernya. Selain itu, segala diskusi juga harus melibatkan William sebagai penerus takhta selanjutnya.
"Dan menurut pandangan kami, sekarang bukan saatnya bersama Raja. Orang malang itu sedang berusaha menjalani pengobatan kankernya. Jadi itu salah satu alasannya," jelasnya.
"Alasan lainnya adalah bahwa setiap diskusi antara raja dan Harry juga harus melibatkan William. Anda tidak dapat membuat Raja dan putra bungsunya memiliki semacam perjanjian bilateral, semacam perjanjian, tanpa Pangeran William ikut campur, karena pada akhirnya, dialah yang akan mengambil alih suatu hari nanti. Dan hubungan itu jelas lebih rumit," tambahnya.
Pangeran 40 tahun itu telah terlibat masalah hukum atas keamanannya di Inggris sejak kepindahannya ke AS bersama Meghan pada 2020. Sang Duke telah diberikan izin untuk mengajukan banding terhadap penolakan gugatan pengadilan tinggi terhadapnya atas perubahan tingkat keamanan pribadinya saat ia mengunjungi Inggris.
Putra bungsu mendiang Putri Diana ini mengambil tindakan hukum terhadap Kementerian Dalam Negeri atas keputusan Komite Eksekutif untuk Perlindungan Kerajaan dan Tokoh Publik (Ravec) pada Februari 2020 yang menyatakan bahwa ia harus menerima tingkat perlindungan yang berbeda dari dana pembayar pajak saat berada di negara asalnya.
Namun, seperti yang ditulis Robert dalam versi terbaru bukunya, Charles III: New King New Court The Inside Story, kasus hukum ayah dua anak itu menempatkan raja dalam situasi yang sulit.