Rupiah Melemah Lagi, Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Bukan Akibat KPK Geledah BI
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) belakangan ini murni disebabkan oleh faktor teknikal di pasar. Menurutnya, tidak ada kaitan antara pelemahan tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bank Indonesia (BI).
"Pelemahan Rupiah saat ini terjadi karena kebijakan fiskal dan moneter yang diambil selama ini, serta dipengaruhi oleh inflasi di Amerika Serikat yang menurun. Kepercayaan pasar pasca-terpilihnya Donald Trump juga memberikan sentimen negatif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah," ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/12).
Ia menjelaskan langkah kebijakan ekonomi di Amerika Serikat, termasuk penurunan inflasi dan kebijakan fiskal, menjadi faktor utama yang melemahkan rupiah. Sentimen pasar yang berkembang setelah kemenangan Donald Trump turut memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah, sehingga membuatnya bergerak ke arah pelemahan.
Sebagai solusi, Misbakhun meminta Bank Indonesia untuk fokus pada langkah-langkah kebijakan moneter yang konstruktif guna memperkuat nilai tukar rupiah terhadap USD.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan KPK di kantor BI adalah bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati. "Penggeledahan tersebut adalah langkah penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK dan tidak ada kaitannya dengan pelemahan rupiah saat ini," tegasnya.
Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024). Penyidikmenyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).
Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. "Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya.
Menurutnya, salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Gubernur BI Perry Warjiyo. "Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Rudi Setiawan.
Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka. "Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujarnya.