Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada di Indonesia
Pemerintah Prabowo Subianto telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina. Anak buah Prabowo yang kini menjabat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut menyoroti keputusan pemerintah memulangkan Mary Jane kepada pemerintah Filipina.
Ia pun menyinggung bahwa hukuman mati di Tanah Air sudah tak berlaku secara de facto di Indonesia. "Jadi, hukuman mati secara de facto itu sudah enggak ada di Indonesia. Sudah enggak diberlakukan sebetulnya semangatnya," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan bahwa tidak berlakunya hukuman mati di Tanah Air dilandasi lantaran telah disahkannya KUHP baru. Dalam regulasi itu, kata dia, menjadi hukuman alternatif terakhir.
"Alternatif terakhir, orang dikasih waktu 10 tahun untuk membuktikan tidak berkelakuan buruk. Kan pemenuhannya enggak sulit, gitu kan. Jadi sepanjang dia enggak bunuh orang lagi, enggak melakukan pelanggaran lagi, ya tentu dia enggak akan menjadi hukuman mati," tuturnya.
"Jadi kalau Anda bicara soal pasal penghilangan hukuman mati, saat ini ahistoris. Karena de facto itu enggak ada sebetulnya hukuman mati di kita. Kita sudah bikin protokol yang sangat panjang untuk orang bisa benar-benar dijatuhi hukuman mati," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkotika kepada pemerintah Filipina. Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Urusan Imigrasi Eduardo De Vega mengatakan negaranya akan selalu mengingat kebaikan pemerintah Indonesia karena menyetujui pemindahan terpidana mati Mary Jane.
Eduardo menyebutkan, Pemerintah Filipina berterima kasih secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra atas terlaksananya pemindahan narapidana tersebut.
"Masyarakat Indonesia, Anda adalah teman sejati Filipina. Kami akan selalu mengingat kebaikan ini. Terima kasih," ujarnya kepada awak media.