Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024, Ini Rilis Resmi dari BKN

Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024, Ini Rilis Resmi dari BKN

Terkini | sindonews | Selasa, 17 Desember 2024 - 11:15
share

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2024 banyak dinanti oleh pendaftar CPNS 2024. Berikut ini jadwal resminya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 menyediakan total 250.407 formasi bagi talenta-talenta terbaik bangsa untuk bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Setiap peserta hanya boleh melamar di satu instansi saja dalam satu kali periode pendaftaran.

CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cum laude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).

Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024

Seleksi kompetensi bidang (SKB) merupakan salah satu ujian menjadi abdi negara baik di pemerintah pusat maupun daerah. Pelaksanaan SKB CPNS berlangsung 9 hingga 20 Desember di seluruh instansi.

SKB Bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Untuk jadwal pengumuman SKB CPNS 2024, BKN sudah merilis jadwal CPNS 2024 yang memuat pengumuman pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal pengusulan penetapan NIP CPNS pada 2025 mendatang.

1. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024

2. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

3. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025

4. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025

5. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025

6. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025

8. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

9. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Diberitakan sebelumnya, rekrutmen CPNS 2024 menyediakan 250.407 formasi yang disediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701.

Secara umum pendaftaran CPNS mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.

Demikian informasi jadwal SKB CPNS 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.

Topik Menarik