Polisi Tahan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati di Cakung
George Sugama Halim (GSH) ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap karyawati toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Setelah jadi tersangka, GSH ditahan hari ini, Senin (16/12/2024).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan pelaporan oleh korban itu dilakukan pada 18 Oktober 2024. Setelah dilakukan pendalaman hingga ke tahap proses penyidikan tersangka resmi ditahan hari ini.
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH,"kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024).
Nicolas menyebut kejadian ini bermula karena kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Salah paham itu membuat tersangka emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban.
"Sehingga tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, juga kursi besi serta patung hiasan yang ada di atas meja TKP itu sendiri. Nah pada saat loyang mengena korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis," katanya.
Seluruh barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan juga telah diamankan. Atas perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara di atas 5 tahun.