Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Presiden Prabowo Subianto melantik lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Senin (16/12/2024).
Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Sebagai wakil ketua yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, serta Agus Joko Pramono.
Untuk Dewas KPK yakni Ketua Dewas KPK Gusrizal dengan anggota Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2024-2029.
Para pimpinan dan Dewas KPK membacakan sumpah di hadapan Presiden Prabowo.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga.”
“Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian.”
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI.”
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.”
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya.”
Prabowo dan lima pimpinan KPK baru kemudian menandatangani berita acara sumpah serta janji pimpinan KPK.