Ini Tampang Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Perempuan saat Ditangkap Polisi

Ini Tampang Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Perempuan saat Ditangkap Polisi

Terkini | sindonews | Senin, 16 Desember 2024 - 08:26
share

George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur ditangkap polisi karena menganiaya pegawai perempuan di toko roti milik ayahnya. Aksi penganiayaan terekam video amatir dan tersebar hingga viral.

Foto/X@ahriesonta

Saat didatangi polisi yang membawa surat penangkapan, GSH tak berkutik dan duduk di atas ranjang.

Proses penangkapan GSH diungkap oleh Kombes Ahrie Sonta Nasution di akun X pribadinya, @ahriesonta.

"Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim. Selamat untuk tim," tulis akun @ahriesonta, Senin (16/12/2024) dini hari. Ahrie Sonta juga mengunggah foto GSH yang terlihat di dalam sebuah kamar.

Diketahui Ahrie Sonta merupakan mantan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto.

GSH ditangkap usai menganiaya pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA hingga mengalami luka di bagian kepala.

GSH dalam rekaman video terlihat marah-marah kepada pegawai perempuan. Dengan kalap, GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pegawai tersebut.

Ayah GSH kemudian menyuruh korban DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pegawai sedang bekerja, tiba-tiba GSH masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa.

Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang. SGH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.

"Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu," tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu. Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya. Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.

"Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya," tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya.

Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum. GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara. Karena mendapat perkataan kasar itu, DA berniat resign dari toko roti tersebut tapi ditahan oleh adik GSH. DA setuju tidak keluar dari pekerjaan dengan perjanjian tidak mau mengantarkan lagi makanan ke kamar GSH.

Merasa permintaannya ditolak, GSH mengamuk kepada DA. Dia melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA. Ayah GSH kemudian mencoba menyelamatkan DA dengan memintanya keluar ruangan dan melapor ke polisi. Peristiwa ini telah ditangani kepolisian.

Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur yang viral di media sosial tersebut dengan terduga pelakunya anak pemilik toko tersebut, GSH. Polisi pun bakal menentukan nasib anak bos tersebut.

"Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami DA itu telah dinaikan status penanganannya ke tahap penyidikan.

Topik Menarik